
KOTABARU (TABIRkota) – Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengintensifkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya yang berhubungan dengan kenakalan anak-anak dan remaja.
Kapolres Kotabaru, AKBP Ade Harri Sistriawan melalui Kasat Reskrim, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa mengatakan, petugas menemukan sejumlah anak-anak yang mengkonsumsi minuman keras.
“Petugas juga ada menemukan anak-anak dan remaja yang melakukan aktivitas menghirup lem secara berkelompok,” katanya di Kotabaru, Jumat (18/9).
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas yang bermula dari sekadar berkumpul atau nongkrong, berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Partoli malam yang dilaksanakan Polres Kotabaru, sejalan dengan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yang mengatur tentang aktivitas anak di luar rumah pada malam hari,” ujarnya.
Pemkab Kotabaru sebelumnya telah mengeluarkan pengaturan pembatasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, hanya sampai pukul 21.00 WITA.
Di atas pukul 21.00 WITA, anak-anak diminta untuk tidak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang sangat penting dan jelas.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga anak-anak dari berbagai potensi gangguan keamanan maupun lingkungan pergaulan yang berisiko.
AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa menambahkan, berbagai persoalan yang melibatkan anak-anak, sering kali terjadi di luar lingkungan sekolah.
"Berdasarkan penanganan perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sejumlah kejadian justru berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar,” tambahnya.
Karena itu, pengawasan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah anak terlibat dalam persoalan hukum maupun menjadi korban tindak pidana. (cah/ra)



