
KANDANGAN (TABIRkota) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu Petunjuk Teknis atau Juknis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Menurut Pengembang Teknologi Pembelajaran, Disdik HSS, Novarita Adiyanti, pihanya belum berani mempersiapkan PPDB tanpa Juknis dari Kemendikbudristek.
“Seharusnya Juknis dari Kemendikbudristek sudah keluar di Januari ini, namun sampai saat ini, masih belum ada,” ujarnya di Kandangan, ibu kota HSS, Senin (20/1).
Ia mengatakan, pihaknya tidak berani memakai Juknis terdahulu, karena takut ada perubahan dari kementerian.
“Kalau 2024 kemarin pakai sistem zonasi, prestasi dan afirmasi, namun untuk 2025 ini belum ada kepastian apakah tetap memakai sistem yang sama atau ada perubahan,” katanya.
Jika masih memakai Juknis terdahulu, tambahnya, pihaknya akan lebih siap karena pada pelaksanaan PPDB 2024 lalu, tidak ada kendala yang berarti.
“Takutnya ada perubahan, karena ada wacana bahwa sistem zonasi katanya mau dihapuskan, namun belum ada kejelasan juga,” tambahnya.
PPDB 2024 lalu terdapat tiga jalur utama, yaitu zonasi, prestasi dan afirmasi, dimana pada jalur zonasi memprioritaskan siswa yang tinggal di dekat sekolah, biasanya untuk kuota 50 sampai 60 persen dari total penerimaan.
Sedangkan jalur prestasi ditujukan bagi siswa dengan capaian akademik atau non-akademik dengan kuota sekitar 15 sampai 30 persen dan jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan kuota sekitar 10 sampai 20 persen.
Ketiga jalur tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang adil dan merata sesuai kebutuhan masyarakat. (ra)