
BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengimbau warga dan panitia tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban sembarangan untuk mencegah pencemaran lingkungan saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Bupati HST melalui Sekretaris Daerah, Muhammad Yani mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena masih ditemukannya pembuangan limbah kurban secara sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Limbah hasil pemotongan hewan seperti darah, isi rumen, kotoran dan sisa organ lainnya perlu dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan pencemaran air maupun bau tidak sedap di lingkungan masyarakat,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (26/5).
Kepada masyarakat dan panitia kurban, ujarnya, diimbau agar tidak membuang limbah pemotongan hewan ke sungai, saluran drainase maupun badan air lainnya.
“Panitia juga diminta menyediakan tempat penampungan limbah sementara di lokasi pemotongan hewan kurban,” ujarnya.
Pengelolaan limbah yang dilakukan dengan lebih baik akan mencegah pencemaran lingkungan di masyarakat.
Pemkab HST mendorong pelaksanaan ibadah kurban yang bersih, sehat dan ramah lingkungan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan limbah kurban yang benar.
Diharapkan pelaksanaan kurban dapat dilaksanakan dengan tertib, ramah sekitar dan menjaga kebersihan serta kualitas lingkungan di HST. (fer)




