
MUARA TEWEH (TABIRkota) — Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin menegaskan, proyek pembangunan Jematan Lemo dan PDAM Jingah harus diselesaikan sesuai jadwal dan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak, agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan H Shalahuddin saat meninjau lokasi proyek pembangunan Jembatan Lemo dan instalasi PDAM di Desa Jingah bersama Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara, Feflix Sonadie Y Tingan dan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Muhlis, Kamis (23/7).
Menurutnya, jajaran kontraktor, dinas teknis dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, agar tidak mengorbankan mutu demi mengejar target waktu.
“Kualitas fisik bangunan harus memenuhi standar teknis yang berlaku agar memiliki daya tahan jangka panjang serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di lapangan harus menjadi prioritas utama selama proses pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan Jembatan Lemo memiliki peran vital sebagai infrastruktur penghubung antarwilayah.
“Keberadaan Jembatan Lemo akan meningkatkan konektivitas regional, memperlancar arus mobilitas barang dan jasa, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat Barito Utara,” katanya.
Sedangkan proyek pembangunan instalasi PDAM Jingah, difokuskan untuk memperluas cakupan layanan air bersih sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan akses air minum yang layak, sehat dan berkelanjutan bagi warga setempat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara akan terus mengawal setiap program dan proyek strategis daerah secara transparan, akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, dilakukan peninjauan guna memantau progres fisik pekerjaan secara berkala, memastikan kualitas bangunan sesuai standar, serta mengevaluasi ketepatan waktu pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Peninjauan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Barito Utara dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Turut serta dalam kegiatan peninjauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H Rody beserta jajaran terkait. (ded/ra)




