Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026, Sekda Balangan Paparkan 6 Prioritas di Tengah Efisiensi

“Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah”

Sekda Balangan, Fakhriyanto menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2026 kepada Ketua DPRD setempat, Lindawati (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Fakhriyanto memaparkan enam prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemaparan tersebut disampaikan Fakhriyanto saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7).

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah.

“Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balangan masih diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen.

Kondisi tersebut, katanya, mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Ia menambahkan, enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi pengembangan infrastruktur desa dan kota, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif.

"Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Diharapkan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD berlangsung lancar sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. (adv)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perkuat Peran Kader, TP PKK HST Gelar Sosialisasi 10 Program Pokok

Sel Jul 21 , 2026
“Kader PKK diminta untuk mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan keluarga yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah”

You May Like

TABIRklip