
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Tiga wanita warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terpaksa melapor ke Polres setempat karena tertipu hingga puluhan juta dan kehilangan emas satu ons, akibat tergiur keuntungan yang berlipat.
Laporan polisi dibuat ketiga wanita malang tersebut pada Arba (29/4), usai tertipu seorang wanita yang sama dengan inisial KDA, dengan beragam modus, mulai dari arisan online, utang piutang, kredit barang dan gadai emas.
Salah seorang korban, RJ mengatakan, ia mengalami kerugian hingga Rp70 juta, terdiri dari arisan online senilai Rp20 juta dan utang piutang Rp50 juta.
“Awalnya saya ditawari ikut arisan online melalui telpon, senilai Rp20 juta dan dalam satu bulan dijanjikan akan kembali dengan nilai Rp26,5 juta,” katanya.
Korban kedua, TSR, mengaku ditipu dengan modus berbeda, yaitu diminta membantu kredit tiga unit handphone dengan total senilai Rp17,5 juta.
“Kejadiannya pada Oktober 2025 lalu dan pelaku sempat melakukan pembayaran satu kali pada Desember 2025, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Pelaku bahkan pada awal 2026 lalu, sempat kembali meminta dana tambahan untuk pembelian arisan sehingga total kerugian yang dialami TSR mencapai Rp19 juta lebih, dengan janji akan dikembalikan senilai Rp25 juta.
Korban ketiga, FN, tertipu dengan modus berbeda lagi, yaitu pelaku meminjam emas seberat satu ons untuk digadaikan dengan janji akan dikembalikan dalam waktu dua minggu.
“Namun hingga saat ini, sudah berbulan-bulan, tidak ada kabar dan bahkan pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” katanya.
Menurut para korban, pelaku terakhir dapat dihubungi pada awal 2026 lalu dan kini telah menghilang.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus yang sama, juga menimpa sejumlah korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, yang melibatkan pelaku yang sama, yaitu KDA. (ded/ra)



