Pimpin Peringatan Hari Otda ke-30, Bupati Barut Harap ASN Bekerja Lebih Sinkron dan Berkelanjutan

“Tema peringatan Otda ke-30 kali ini, mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal”

Bupati Barut, H Shalahuddin membacakan amanat Mendagri RI yang menegaskan pesan Presiden tentang pentingnya kesatuan visi (foto: TABIRkota/humas barut)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin berharap, momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 mampu memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk bekerja lebih sinkron dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke-30 di halaman Kantor Bupati Barut, Muara Teweh, Senin (27/4).

Pada kegiatan yang mengusung tema Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita tersebut, H Shalahuddin selaku pemimpin upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, HM Tito Karnavian, yang menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kesatuan visi.

“Kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan, merupakan salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Ia mengatakan, tema peringatan Otda ke-30 kali ini, mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal.

“Tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, tujuan besar pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal,” katanya.

Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.

Ia menambahkan, peran aktif seluruh elemen bangsa dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel.

“Tantangan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan stabilitas dan ketahanan daerah,” tambahnya.

Dalam amanat Mendagri tersebut, ditekankan tiga prioritas peningkatan kapasitas daerah, yaitu penguatan SDM aparatur melalui pelatihan, sertifikasi dan beasiswa.

Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi PAD, APBD berbasis kinerja, dan kerja sama perbankan.

Serta, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, serta transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, terdapat delapan klaster program kerja prioritas nasional yang harus diakomodasi oleh pemerintah daerah, masing-masing kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan serta penurunan kemiskinan.

Secara spesifik, daerah juga didorong untuk mendukung target Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip