Pastikan Harga BBM Eceran Sesuai HET, Satpol PP Barsel Patroli POM Mini

“Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan bersama instansi terkait, apabila masih ditemukan praktik penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan”

Petugas Satpol PP Barsel melakukan pengecekan harga BBM eceran di POM Mini wilayah Buntok (foto kolase: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melaksanakan patroli pengecekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah POM Mini di wilayah Kecamatan Dusun Selatan.

Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kota Buntok pada Jumat (24/4) malam.

Langkah tersebut dilakukan, menyusul kelangkaan BBM yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat di wilayah setempat.

Pelaksanaan patroli diawali pada pukul 21.00 WIB di Jalan Panglima Batur dengan memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan harga.

Pengecekan berikutnya di Jalan Pasar Lama, menemukan harga Pertalite Rp14 ribu dan Pertamax Rp16 ribu per liter, sehingga petugas kembali memberikan imbauan penyesuaian harga.

Petugas juga mendapati kondisi serupa di Jalan Padat Karya dan memberikan pembinaan agar pedagang menjual BBM sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pedagang juga tidak diperkenankan menaikkan harga BBM di luar batas maksimal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menetapkan harga eceran maksimal Rp13 ribu per liter untuk Pertalite dan Rp15 ribu per liter untuk Pertamax.

Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi langkah pengendalian distribusi BBM agar tetap merata di tengah keterbatasan pasokan.

Melalui kegiatan patroli tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah keresahan masyarakat.

Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan bersama instansi terkait, apabila masih ditemukan praktik penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Matangkan Pendirian PSDKU, Bupati Tabalong Eskpose Kesiapan dengan ULM Banjarmasin

Sab Apr 25 , 2026
"Jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka pada 2027 PSDKU Fakultas Teknik Tabalong sudah dapat menerima mahasiswa baru untuk program studi Teknik Sipil"

You May Like

TABIRklip