
RANTAU (TABIRkota) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmad Pijati berharap hubungan kerja antara Rumah Tahanan (Rutan) dan Pengadilan Negeri (PN) Rantau serta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, semakin solid.
Hal tersebut disampaikan Rahmad Pijati usai melakukan kunjungan silaturahmi ke PN Rantau dan Kejari Tapin, Kamis (20/3).
Menurutnya, melalui silaturahmi dan koordinasi tersebut, diharapkan hubungan kerja antara Rutan Kelas IIB Rantau dengan PN Rantau serta Kejari Tapin semakin solid.
“Dengan demikian, pelayanan hukum bagi masyarakat terutama warga binaan, dapat berjalan lebih baik dan optimal,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke PN Rantau, Rahmad Pijati disambut langsung Ketua Pengadilan, Achmad Iyud Nugraha.
Kedua belah pihak, membahas berbagai hal terkait kerja sama dan koordinasi antara rutan dan pengadilan, khususnya dalam pengelolaan perkara yang melibatkan warga binaan.
Selanjutnya di Kejari Tapin, Rahmad Pijati bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Rudi Purwanto.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar tanpa kendala.
Selain sebagai bentuk silaturahmi, kunjungan juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait antisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tahanan menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menghindari adanya kendala administrasi maupun hukum yang dapat terjadi di tengah libur nasional. (zr)