Cegah Konflik Tapal Batas Majundre dan Tanjung Jawa, Kapolres Barsel Minta PT GAS Setop Aktivitas Sementara

“Masalah tapal batas Majundre, Dusun Utara dengan Tanjung Jawa, Dusun Selatan, harus diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban”

Kapolres Barsel, AKBP Jacson Ricsco Hutapea memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat fasilitasi potensi persoalan warga Majundre dan Tanjung Jawa (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Jacson Ricsco Hutapea meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) untuk menyetop aktivitas sementara agar tidak terjadi konflik, hingga masalah sengketa tapal batas Desa Majundre dan Tanjung Jawa, rampung.

Hal tersebut disampaikan AKBP Jacson Ricsco usai mengikuti rapat fasilitasi potensi persoalan masyarakat Majundre dan Tanjung Jawa di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Arba (8/7) kemarin.

Menurutnya, persoalan antara masyarakat Majundre, Kecamatan Dusun Utara dan Tanjung Jawa, Dusun Selatan harus diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kita tidak mengatakan ini konflik, tapi persoalan atau mungkin diskusi yang belum menemukan kesepakatan kedua desa,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil rapat menyepakati penentuan tapal batas wilayah antara Majundre dan Tanjung Jawa serta pendataan kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian persoalan, untuk menentukan siapa sebenarnya yang berhak.

“Selama proses penentuan tapal batas dan pendataan berlangsung, seluruh pihak agar menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Penetapan tapal batas dan pendataan lahan akan melibatkan pemerintah desa bersama seluruh pihak terkait agar hasil penyelesaian dapat diterima semua pihak.

Berdasarkan pendataan sementara, tambahnya, di lokasi tersebut terdapat perizinan milik PT GAS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit serta rencana pendirian bandsaw milik Usaha Dagang (UD) Berkat Bersama untuk mengolah limbah kayu dari PT GAS.

“Kita berharap, PT GAS menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga proses penyelesaian persoalan selesai, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan sengketa,” tambahnya.

Terkait rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap perizinan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pertemuan di Rujab, Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Bahas Isu Strategis Keamanan Wilayah

Kam Jul 9 , 2026
"Pemkab Kapuas menyambut baik kunjungan Danlanal Banjarmasin sebagai wujud nyata terjalinnya hubungan kemitraan yang solid dengan TNI Angkatan Laut"

You May Like

TABIRklip