Musnahkan Barang Rampasan, Kepala Kejari HST: Narkoba Klasemen Tertinggi

“Barang rampasan yang dimusnahkan meliputi 41 perkara berupa 21 kasus narkoba, dua obat-obatan, satu psikotropika, empat sajam, lima Oharda dan delapan tindak pidana lainnya”

Kepala Kejari HST, Yusup Dharmaputra saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRKota) — Saat ini penyalahgunaan narkoba menjadi klasemen tertinggi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Yusup Dharmaputra.

Hal tersebut disampaikan Yusup Dharmaputra saat pemusnahan barang bukti hasil rampasan yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Halaman Kantor Kejari HST, Selasa (7/5).

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik dan pihaknya bekerja secara transparan.

“Tentunya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi vertical, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

Di HST, katanya, untuk sementara ini klasemen tertinggi masih didominasi oleh penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Festival Sepakbola U-14 Paman Birin Cup 2024, Garuda Mulia Akademi Duduki Posisi Runner-up

“Ada 41 perkara meliputi 21 kasus narkoba, dua obat-obatan, satu psikotropika, empat senjata tajam, lima perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan delapan tindak pidana umum lainnya,” katanya.

Dengan rincian, 19 paket sabu berat bruto 27,81 gram, 30 butir onat karisoprodol, 1031 butir obat seledryl, 2134 butir obat bertulisan DMP dan Nova.

Kemudian 14 butir aplrazoam, 27 handphone, enam senjata tajam, lima keping papan dan berbagai jenis pakaian serta peralatan judi.

Penyalahgunaan narkoba, tambah Yusup, menjadi perhatian khusus bagi semua unsur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ke depannya, kita akan menyusun barisan untuk mengedukasi agar tidak mendekati apalagi menyentuh narkoba, karena dampaknya akan besar dan berbahaya” tambahnya.

BACA JUGA :  Triwulan Kedua 2024, 1.000 Pasien di Balangan Sudah Terlayani Program Home Care

Kejari HST juga akan menggagas program bersifat penyuluhan atau sosialisasi yang melibatkan instansi vertical dan Pemkab setempat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Pemusnahan Barbuk, Wabup HST Komitmen Berantas Narkoba

Sel Mei 7 , 2024
"Pemkab HST berkomitmen untuk mendukung segala bentuk upaya pemberantasan kriminalitas, termasuk penyalahgunaan narkoba"

You May Like

TABIRklip