“Lambannya pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi memicu konflik berkepanjangan, tumpang tindih klaim kepemilikan hingga munculnya perkara baru atas objek tanah yang sama”
“Lambannya pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi memicu konflik berkepanjangan, tumpang tindih klaim kepemilikan hingga munculnya perkara baru atas objek tanah yang sama”



