“Pemkab Balangan menjamin biaya pendidikan maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, hingga menyelesaikan pendidikan tinggi”
“Pemkab Balangan menjamin biaya pendidikan maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, hingga menyelesaikan pendidikan tinggi”



