
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Suparmi A Aspian mengapresiasi sinergi dan kerja sama Tim Gabungan dalam menyukseskan giat penertiban dan penindakan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di kawasan perkotaan Muara Teweh yang dilaksanakan pada Arba (14/10) kemarin.
Menurut Suparmi A Aspian, giat tersebut merupakan bentuk sinergi perangkat daerah, meliputi Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Disdagrin, Dinas Nakertranskop Ukm, Kecamatan Teweh Tengah dan Kelurahan Melayu yang didukung Polres Barito Utara.
"Kita juga berharap dukungan dari leading sector yang sudah melaksanakan harmonisasi serta mengeluarkan produk hukum dapat berperan aktif dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Kamis (15/10).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP Barito Utara, Imelda menambahkan, perlindungan masyarakat mutlak dilaksanakan pemerintah kepada warga.
“Begitu juga dalam penertiban maupun penindakan, perlindungan kedua belah pihak, baik petugas maupun masyarakat, perlu dijaga agar tujuan akhir yang diinginkan tercapai dengan optimal, sesuai peraturan maupun kesepakatan bersama melalui musyawarah dan mufakat,” tambahnya.
Giat penertiban yang digelar pada Arba (14/10) kemarin, dilaksanakan di Jalan Segaji Hilir, Jalan Sumbawa, Jalan Panglima Batur dan Jalan Maluku.
Agar giat berjalan lancar, terkontrol dan terkendali, tim dibagi menjadi enam kelompok, masing-masing dua kelompok dikoordinir Kepala Bidang ditambah pengamanan dari Polri dan pengawasan dari perangkat daerah, sehingga penindakan berjalan optimal.
Awalnya giat diperkirakan akan mendapatkan penolakan dari pedagang, namun pada pelaksanaan di lapangan, tidak ditemukan hal-hal yang menyulitkan dan penertiban berjalan lancar, aman serta terkendali. (adv)



