“Awalnya diperkirakan akan ada penolakan dari pedagang, namun pada pelaksanaan di lapangan, tidak ditemukan hal-hal yang menyulitkan dan penertiban berjalan lancar, aman serta terkendali”
satpol
“Penertiban dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan pasar”



