
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat kurang mampu di sembilan kelurahan dalam rangka pencanangan program Terpadu Penanganan Kemiskinan Daerah (TPKD).
Penyerahan BST oleh Bupati dengan didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tapin, H Syafrudin dan Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin, Fitri Hernadi tersebut, dilaksanakan di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Selasa (13/10).
Menurut H Yamani, program BST ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“2026 ini, BST ditargetkan menjangkau sebanyak 1.430 kepala keluarga (KK) yang tersebar di sembilan kelurahan,” ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta per KK.
Ia mengatakan, untuk tahap pertama, bantuan disalurkan untuk empat bulan dengan total Rp1,2 juta per KK.
“Sisanya sebesar Rp600 ribu akan disalurkan pada tahap kedua, sehingga pada 2026 ini, setiap KK menerima bantuan selama enam bulan,” katanya.
Selain penyaluran BST, Dinsos Tapin juga menyalurkan bantuan sembako kepada 21 warga Hatiwin yang termasuk dalam kelompok desil 1 dan 2 atau kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sebagai bagian dari pelaksanaan program TPKD.
Bantuan sembako tersebut berupa lima kilogram beras, dua kilogram gula dan dua liter minyak goreng untuk setiap penerima.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga dan meringankan pengeluaran masyarakat penerima manfaat.
Melalui penyaluran BTS dan sembako tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus mendorong upaya penanganan kemiskinan melalui dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kesejahteraan keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Tapin. (adv)




