
RANTAU (TABIRkota) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Utara, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Puskesmas setempat, membagikan sekitar 1.000 masker kepada warga dalam upaya antisipasi peningkatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di kawasan simpang empat lampu merah Terminal Bypass Rantau, Kamis (17/9).
Menurut Kapolsek Tapin Utara, Budi Santoso, pembagian masker merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Tapin sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.
"Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, perlu menjadi perhatian bersama karena mengganggu kesehatan masyarakat, terutama sistem pernapasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Polsek Tapin Utara mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena asap yang dihasilkan dapat berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan.
"Selain langkah antisipasi kesehatan, Polsek Tapin Utara mengajak masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya karhutla dengan melaporkan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana,” katanya.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui nomor 110 apabila mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan maupun tindak pidana lainnya.
Sementara itu, Dokter Puskesmas Tapin Utara, Aditya Pradipta Hernanda mengatakan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan masyarakat ketika harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terpapar asap.
“Peningkatan intensitas asap akibat kebakaran hutan dan lahan berpotensi diikuti peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan,” katanya.
Seribu masker ini dibagikan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus ISPA yang biasa terjadi akibat karhutla karena peningkatan intensitas asap.
Masyarakat diimbau agar menggunakan masker ketika keluar rumah, terutama saat kondisi udara dipenuhi asap. (ati/ra)



