
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Polres Barito Utara (Barut), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan 1.610 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar tersebut ke Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra WP mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa dugaan penyalahgunaan, penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi serta nonsubsidi tersebut, dilaksanakan pada Ahad (9/8) lalu.
“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pandreh, Perumahan Mahkota Residence Muara Teweh dan berhasil diamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial EA (37) dan AL (33),” katanya di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Selasa (11/8).
Kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Unit Eksus, Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Barito Utara dengan melakukan penyelidikan.
Menurutnya, saat berada di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang mengangkut BBM jenis Pertalite dan Pertamax di bak belakang kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut diduga akan dibawa dan dijual ke wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Murung Raya,” ujarnya.
Petugas Polres Barito Utara mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 10 jeriken berukuran 35 liter yang masing-masing berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan 36 jeriken berukuran 35 liter yang masing-masing berisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax, serta satu unit mobil pikap.
Ia menambahkan, total BBM yang berhasil diamankan Polres Barito Utara mencapai 1.610 liter, terdiri dari 1.260 liter Pertamax dan 350 liter Pertalite.
“Polres Barito Utara akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan, penimbunan maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Pengungkapan tersebut menegaskan komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga ketertiban dan memastikan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ded/ra)



