
Muara Teweh (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang dan merusak lingkungan.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara, Siswandoyo, penangkapan ikan yang merusak lingkungan tersebut seperti penggunaan setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun alat tangkap yang dilarang.
“Penggunaan bahan beracun, bahan peledak, obat bius, alat setrum maupun alat tangkap yang dilarang, dapat memberikan dampak serius terhadap kelestarian sumber daya perikanan,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Selasa (11/8).
Jika penangkapan dilakukan secara tidak terkendali dan menggunakan cara yang merusak, maka populasi ikan dikhawatirkan akan mengalami penurunan karena matinya ikan-ikan kecil serta bibit ikan yang berperan penting untuk menjaga keberlanjutan populasi.
Ia mengatakan, matinya ikan-ikan kecil dan bibit ikan, bukan hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan.
“Menjaga kelestarian sumber daya perikanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menuntut peran aktif masyarakat untuk menjaga sungai dan perairan tetap menjadi habitat yang baik bagi ikan serta biota air lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Barito Utara mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi sungai dan perairan di wilayah masing-masing.
“Jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak, segera laporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Diharapkan, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian perikanan dan bersama-sama menghentikan illegal fishing serta menjaga sungai sebagai sumber kehidupan.
Pemkab Barito Utara sendiri, melalui DKPP setempat akan terus mendorong edukasi dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan serta ekosistem perairan. (ded/ra)



