
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Satu barak enam pintu, satu gedung bulu tangkis dan enam rumah warga di Desa Palingkau Lama, RT 07, Kecamatan Kapuas Muraung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), terbakar hingga menjadi arang akibat amukan si Jago Merah.
Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S Pandingan, kebakaran yang mengejutkan warga Palingkau Lama tersebut, terjadi pada Selasa (11/8) dini hari.
“Kebakaran terjadi di kawasan permukiman warga sekitar pukul 02.21 WIB yang menghanguskan barak, gedung bulu tangkis dan bangunan rumah,” ujarnya.
Ia mengatakan, bangunan yang terbakar sebagian besar menggunakan bahan kayu sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan di sekitarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” katanya.
Ia menambahkan, petugas BPBD juga melakukan pendataan terhadap warga terdampak untuk mengetahui kerugian serta kebutuhan untuk penanganan lanjutan.
“Sementara petugas kepolisian melakukan penyelidikan, BPBD Kapuas juga melakukan pendataan terhadap dampak yang diakibatkan kebakaran tersebut,” tambahnya.
Tidak terdapat kendala dalam penanganan kejadian dan akses menuju lokasi yang dapat ditempuh melalui jalan beraspal dengan sumber air untuk pemadaman dari Sungai Kapuas.
Kepada masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran yang mungkin disebabkan arus listrik, api kompor, lampu teplok atau lilin, obat nyamuk dan lainnya.
Masyarakat diminta untuk mengecek dan memastikan kembali bahwa kondisi benar-benar aman sebelum bepergian meninggalkan rumah maupun saat hendak tidur di malam hari. (yul/ra)




