
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno berharap, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintah daerah hingga desa.
Harapan tersebut disampaikan HM Wiyatno saat membuka kegiatan Bimtek Pengelolaan PPID untuk Perangkat Daerah dan Desa yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas di Kuala Kapuas, Jumat (6/2).
Menurutnya, bimtek tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah hingga desa.
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat.
Ia mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga setiap badan publik wajib memiliki PPID sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi.
"Karena itu, ikutilah bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan jadikan PPID sebagai sarana untuk membangun pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada perangkat daerah dan desa.
“Materi utama, khususnya berkaitan tata kelola layanan informasi publik, klasifikasi informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan permohonan informasi hingga penanganan keberatan dan sengketa informasi,” katanya.
Ia menambahkan, dari 214 desa di Kapuas, sebanyak 105 desa telah membentuk PPID Desa.
“Capaian tersebut merupakan prestasi membanggakan karena Kapuas menjadi kabupaten pertama di Kalteng yang telah membentuk PPID di tingkat desa, sekaligus melaksanakan bimtek pengelolaannya,” tambahnya.
Kegiatan bimtek dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah, kelurahan serta desa terbaik dalam pengelolaan layanan informasi, pengaduan dan kehumasan tahun 2025, serta penandatanganan deklarasi keterbukaan informasi publik. (yul/ra)




