Menteri LH Apresiasi Langkah GAPKI Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kalsel

“Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, di mana dalam hal ini, dunia usaha harus ikut mengambil tanggung jawab”

Menteri KLH/BPLH, Moh Jumhur Hidayat bersama anggota GAPKI (foto: TABIRkota/ist)

BANJARMASIN (TABIRkota) – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia mengatakan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla dan dunia usaha, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan di wilayah konsesi maupun kawasan sekitarnya.

“Sangat bagus apa yang dilaksanakan kawan-kawan GAPKI yang turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, di mana bahkan mereka tidak hanya mengurusi wilayah konsesinya saja, tetapi juga keluar untuk membantu masyarakat,” katanya saat acara Percepatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/8).

Diakui, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan dunia usaha harus ikut mengambil tanggung jawab dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla, termasuk menyiapkan sarana, personel dan sistem pencegahan di wilayah perkebunan.

Ia menambahkan, kondisi karhutla di Kalsel saat ini relatif terkendali, yang tidak terlepas dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat.

“Keberadaan embung, sekat kanal, patroli terpadu dan sistem peringatan dini menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan rawan karhutla,” tambahnya.

Namun, pengendalian karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, di mana pemerintah juga menekankan kewajiban pemulihan lingkungan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Menurut Ketua GAPKI Pusat, Eddy Martono, pihaknya telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Perkebunan Kelapa Sawit yang mencakup persiapan dan pencegahan, pengendalian dan pemadaman, serta penanganan pascakebakaran.

“Pedoman tersebut disebarkan kepada seluruh anggota GAPKI sebagai acuan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau,” ujarnya.

GAPKI juga mendorong perusahaan menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti embung, menara api, CCTV, peralatan pemadaman serta sarana pendukung lainnya, termasuk pembentukan brigade penanggulangan dan pencegahan kebakaran.

Ia mengatakan, untuk memperkuat pengawasan di sekitar perkebunan, perusahaan didorong membentuk Masyarakat Peduli Api dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan dan institusi terkait.

“Khusus di kawasan gambut, langkah pencegahan dilakukan melalui pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT), penghematan dan pencadangan air, pemeliharaan infrastruktur pembasahan, pembangunan sekat kanal, hingga penyiapan sarana tanggap darurat,” katanya.

Ia menambahkan, perusahaan juga diminta mengidentifikasi sumber air dan wilayah yang rawan terbakar berdasarkan riwayat kebakaran, titik panas atau hotspot serta kondisi tinggi muka air tanah.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan sebelum api muncul, sekaligus mempercepat respons ketika terjadi kebakaran,” tambahnya.

Di kalsel, Gapki membantu penanganan karhutla di Pangayuan, Banjarbaru yang berada di luar wilayah konsesi perusahaan. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tinjau Pembangunan Jembatan Tumpung Laung, Bupati Barito Utara Pastikan Rampung Pada 2028

Sel Agu 25 , 2026
"Pekerjaan pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung memiliki nilai kontrak Rp73,4 miliar dengan nomor 267/DPU-PR-BM/2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026"

You May Like

TABIRklip