Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Bupati Tapin Minta Jajaran Tinggalkan Budaya “Spending Money”

“Seluruh perangkat daerah harus mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah dari “spending money” beralih ke prinsip “outcome-based”

Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 (foto: TABIRkota/prokopim)
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 (foto: TABIRkota/prokopim)

RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meninggalkan budaya “spending money” atau asal menyerap anggaran.

Hal tersebut disampaikan H Yamani saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin dengan agenda Penyampaian dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan Arba (21/10).

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah dan beralih ke prinsip “outcome-based” atau prinsip berorientasi hasil.

"Kondisi fiskal yang terbatas mengharuskan kita lebih cermat menentukan prioritas,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap alokasi anggaran tidak hanya harus patuh regulasi, tetapi wajib memiliki dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Menghadapi tantangan ketatnya ruang fiskal daerah pada tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan DPRD sepakat memperketat efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi alasan utama diundangkannya pola penganggaran yang lebih disiplin.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah mengatakan, keterbatasan anggaran tidak boleh menyurutkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas.

"Meskipun ruang fiskal kita terbatas, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan akuntabel,” katanya.

DPRD Tapin akan mengawal ketat agar alokasi anggaran tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemkab Tapin dan DPRD setempat berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah dengan menyusun program pembangunan yang realistis, terukur, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapin tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Achmad Riduan Syah, didampingi jajaran Pimpinan DPRD.

Hadir mendampingi Bupati Tapin pada paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Unda Absori, serta dihadiri jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, hingga jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tapin. (adv)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bongkar Drug Den di Kundan, Polres HST Amankan Ratusan Barang Bukti

Kam Okt 22 , 2026
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu atau bong, plastik klip, kamera pengawas, senjata api, senjata tajam dan sepeda motor”
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

You May Like

TABIRklip