
BARABAI (TABIRkota) — Perjuangan menjaga kemerdekaan Pers adalah pekerjaan yang tak pernah selesai, ujar Jurnalis Senior Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Risanta.
Menurutnya, setelah 81 tahun kemerdekaan Indonesia, dunia pers banyak mengalami kemajuan dibanding masa lalu.
“Kita pernah berada di era ketika pers menghadapi pembatasan yang sangat ketat, terutama masa sebelum reformasi,” ujarnya saat dihubungi Tabirkota.com via whatsapp, Senin (17/8).
Wartawan tidak hanya bekerja mencari berita, tetapi juga harus berhadapan dengan berbagai aturan yang membatasi ruang kritik.
Dewasa ini, secara kelembagaan, kemerdekaan pers telah memiliki fondasi melalui Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan memiliki ruang lebih luas untuk mencari, memperoleh dan menginformasikan berita kepada publik,” kata Risanta.
Wartawan belum sepenuhnya merasakan merdeka, kemerdekaan pers bukan hanya persoalan tidak adanya sensor dari pemerintah, tetapi juga bagaimana mereka terbebas dari intimidasi, tekanan ekonomi, intevensi kepentingan dan rasa takut menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kebebasan pers saat ini jauh lebih terbuka, wartawan dapat melakukan investigasi, memberikan kritik terhadap pemerintah, bahkan mengungkap persoalan menyangkut kepentingan publik.
Namun, kebebasan pers harus dipahami dengan tanggung jawab, wartawan bukan bebas mengatakan apa saja tanpa dasar, tetapi memiliki kewajiban profesional bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, berimbang dan kode etik jurnalistik.
“Berdasarkan pengalaman kami selama tiga dekade di dunia jurnalistik, pemerintah yang kuat bukanlah yang anti kritik, melainkan yang mampu menerima kritik sesuai fakta,” ujar Risanta.
Ia menambahkan, pers yang profesional bukanlah yang selalu berseberangan dengan pemerintah, namun yang mampu berdiri berdasarkan kepentingan rakyat.
“Ketika kebijakan dikritisi berdasarkan fakta dan data, sesungguhnya itu bukan ancaman bagi pemerintah, tetapi bagian dari demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Bagi seorang jurnalis, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kemampuan untuk mengungkap fakta, meskipun tidak selalu menyenangkan semua pihak.
Seorang wartawan harus memiliki keberanian moral, karena dalam praktiknya tantangan bukan hanya dari luar, tapi dari diri mereka itu sendiri, apakah masih memiliki keberanian berhadapan dengan kekuasaan, kepentingan ekonomi atau kepentingan tertentu.
Wartawan merdeka adalah wartawan yang pikirannya independen, nuraninya bersih, dan profesionalismenya kuat.
Era sekarang wartawan jauh lebih bebas, namun tantangannya jauh lebih kompleks dibandingkan dulu, mereka dihadapkan dengan tekanan politik, ekonomi, kepentingan pemilik modal, media sosial, serangan digital, hingga banjir informasi palsu atau hoaks.
Dulu wartawan mungkin menghadapi sensor sebelum berita diterbitkan, sekarang tantangannya adalah bagaimana tetap menjaga independensi ketika berita harus bersaing dengan algoritma, kecepatan informasi dan kepentingan bisnis.
Karena itu, tantangan wartawan modern bukan hanya memperjuangkan
kebebasan pers, tetapi juga menjaga kualitas dan kredibilitas pers, serta
harus adaptif terhadap perubahan, termasuk ketika kita memasuki era
digitalisasi saat ini.
Menurutnya, fakta yang ditemukan di lapangan, kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan membuktikan bahwa kemerdekaan pers masih menjadi tantangan.
“Kemerdekaan pers tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya undang-
undang yang menjamin kebebasan pers, tetapi juga dari kondisi nyata
wartawan ketika bekerja di lapangan,” ujarnya.
Ketika seorang wartawan mengalami ancaman karena menjalankan tugas
jurnalistik, maka yang sebenarnya terancam bukan hanya wartawannya, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Karena itu, semua pihak harus memahami bahwa wartawan bukan musuh, namun adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun juga, wartawan harus tetap
menjaga profesionalisme, perlindungsn terhadap wartawan berjalan seiring dengan kewajibannya menjaga kode etik jurnalistik.
Karena itu perlunya wartawan dan media
memahami kondisi seperti ini, solidaritas insan pers itu tinggi dan lebih cerdas dalam menyikapi kondisi era sekarang.
Dulu wartawan banyak berbicara tentang tekanan dari pemerintah, sekarang
harus berbicara lebih luas, karena independensi pers juga bisa terpengaruh oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Media adalah institusi bisnis, tetapi media memiliki tanggung jawab publik, di sinilah keseimbangan harus dijaga.
Seorang wartawan harus memahami bahwa loyalitas tertinggi bukan kepada pemilik modal, bukan kepada kelompok politik tertentu, tetapi kepada kebenaran jurnalistik dan kepentingan masyarakat.
Anggapan profesionalisme wartawan menjadi benteng utama itu sudah tepat sekali, wartawan yang memiliki kompetensi, memahami kode etik dan memiliki integritas akan lebih kuat menghadapi berbagai
bentuk tekanan.
Pemerintah harus memastikan kebebasan pers terlindungi dan tidak menggunakan kekuasaan untuk membatasi kritik yang berbasis fakta.
Perusahaan media harus memberikan ruang independensi kepada wartawan serta membangun ekosistem kerja yang profesional dan sejahtera.
Organisasi profesi harus terus meningkatkan kompetensi wartawan melalui pendidikan, sertifikasi, dan penguatan etika jurnalistik.
Sementara masyarakat harus memahami bahwa pers bukan hanya penyampai berita, tetapi institusi yang membantu menjaga demokrasi.
Kemerdekaan pers akan kuat apabila empat unsur berjalan bersama: pemerintah yang demokratis, media yang profesional, wartawan yang berintegritas, dan masyarakat yang kritis.
Kepada para wartawan Indonesia, khususnya daerah, agar jangan pernah kehilangan idealisme, tetapi jangan
pula meninggalkan profesionalisme.
Kemerdekaan pers bukan sekadar kebebasan menulis berita, tetapi keberanian menjaga kebenaran, memperjuangkan kepentingan publik dan menjadi suara masyarakat yang mungkin tidak memiliki ruang untuk berbicara.
Wartawan daerah memiliki posisi yang sangat penting karena merekalah
yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, banyak persoalan besar
bangsa justru dimulai dari daerah.
Karena itu, kemerdekaan yang harus diperjuangkan bukan hanya bebas
dari tekanan, tetapi juga bebas dari kepentingan yang dapat mengganggu
independensi.
Wartawan yang merdeka adalah wartawan yang berani mencari fakta, mampu menjaga etika dan tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat.
Sebab pers yang merdeka bukan pers yang paling keras bersuara, tetapi
pers yang paling dipercaya.
Zaman Berubah, terus perkuat kapasitas dan pengetahuan serta keterampilan media digital, digital marketing dan kepribadian. (fer)



