
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani menargetkan, masalah pembebasan lahan di area Jalan Pandahan – Margasari dapat segera tuntas agar pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat meninjau pembangunan ruas Jalan Pandahan – Margasari bersama Wakil Bupati (Wabup) Tapin, H Juandan dan Komandan Kodim 1010/Tapin, Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Kamis (2/7).
Menurutnya, saat ini masih terdapat 39 persil tanah yang terkena proyek pembangunan jalan, yang belum dibebaskan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemilik lahan, agar proses pembebasan dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis Pemkab Tapin.
“Mengingat panjang ruas jalan yang dibangun serta adanya sejumlah jembatan yang turut dikerjakan, pelaksanaan proyek membutuhkan waktu agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapin.
“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan jalur Pandahan – Margasari sangat penting, karena selama ruas jalan tersebut menjadi urat nadi perekonomian masyarakat setempat untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan mobilitas harian.
Diharapkan, dengan rampungnya proyek pembangunan jalan tersebut, konektivitas antarkecamatan akan semakin lancar, menekan biaya logistik, dan pada akhirnya mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Tapin secara luas.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, H Yustan Adzidin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rahmadi, jajaran Dinas PUPR, serta jajaran Kodim 1010/Tapin. (adv)




