Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Jadikan sebagai Momentum Penguat Integritas ASN

“Apel HKN bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat integritas dan profesionalisme ASN”

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kotabaru, H Minggu Basuki memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (foto: TABIRkota/ist)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadikan momentum Hari Kesadaran Nasional (HKN) sebagai momentum untuk memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, H Minggu Basuki saat mewakili Bupati setempat, Muhammad Rusli, memimpin apel HKN di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Arba (17/6).

Menurutnya, Apel Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional adalah momentum untuk mengingatkan kembali jati diri kita sebagai ASN untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, tanggung jawab dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa serta negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab harus terus dijaga serta diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dengan begitu, akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung tercapainya program pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, melalui peringatan Hari Kesadaran Nasional, diharapkan seluruh ASN semakin meningkatkan etos kerja dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

“Selain itu, ASN juga diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.

Rangkaian apel diisi dengan pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai bentuk komitmen ASN terhadap tugas dan pengabdiannya, serta pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apel yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan tersebut, diikuti para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab Kotabaru. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip