Pimpin Rakor Percepatan Verifikasi Pokir dan Hibah, Asisten I Setda Tekankan Pentingnya Ketelitian

“Usulan Pokir, hibah dan bansos diharapkan terferivikasi secara akuntabel, transparan serta tepat waktu, agar mendukung penyusunan RKPD Kapuas 2027”

Rakor Percepatan Verifikasi Usulan Pokir DPRD dan Hibah/Bansos yang diinisiasi Bapperida Kapuas (foto: TABIRkota/ist)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Romulus menekankan tentang pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam proses verifikasi terhadap usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta hibah dan bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Romulus saat mewakili Bupati Kapuas, HM Wiyatno memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Verifikasi Usulan Pokir DPRD dan Hibah/Bansos yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, di Aula Kantor Bapperida, Kuala Kapuas, Selasa (5/5).

Menurutnya, dengan ketelitian dan kesesuaian data, setiap usulan yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria administrasi, substansi program serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kapuas.

"Selain itu, pastikan seluruh usulan yang masuk dapat diverifikasi secara tepat, terukur dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.

Perangkat daerah, katanya, agar melakukan penelaahan secara cermat terhadap setiap usulan, baik dari sisi kewenangan, kelengkapan administrasi, kesesuaian program, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Dareah (RKPD) Tahun 2027.

“Yang tak kalah penting adalah koordinasi lintas perangkat daerah, agar proses verifikasi pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dapat berjalan sesuai jadwal tahapan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh usulan Pokir DPRD Kapuas serta usulan hibah dan bansos dapat terferivikasi secara akuntabel, transparan serta tepat waktu, agar dapat mendukung penyusunan RKPD Kapuas Tahun 2027 yang lebih berkualitas, tepat sasaran serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kepada perangkat daerah agar aktif berkoordinasi dan segera menindaklanjuti setiap usulan yang masuk pada SIPD-RI, mengingat tahapan perencanaan pembangunan daerah memiliki batas waktu yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Hadir mendampingi Asisten I Setda Kapuas pada rakor tersebut, Kepala Bapperida setempat, Ahmad M Saribi serta sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemkab Kapuas, pejabat perencana dan operator SIPD-RI. (yul/ra)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Transaksi 7,77 gram Sabu di HST, Warga Tabalong Diringkus Polisi

Sel Mei 5 , 2026
"Petugas mendapati barang bukti berupa dua paket sabu berat kotor 7,77 gram dan bersih 7,29 gram"

You May Like

TABIRklip