PARINGIN (TABIRkota) – Sepanjang Juli hingga awal September, Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengungkapkan 24 kasus tindak pidana umum.
Menurut Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, kasus-kasus tindak pidana umum tersebut antara lain pembunuhan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan dalam rumah tangga, penipuan, penggelapan, penganiayaan dan penyalahgunaan narkotika.
“Periode Agustus, Polres Balangan berhasil mengungkapkan sembilan kasus dari total delapan Laporan Perkara (LP) dan di awal September, tercatat empat LP dengan lima pengungkapan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (10/9).
Sedangkan sepanjang Juli hingga Agustus, katanya, Polres Balangan berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat total 26,45 gram.
“Dari seluruh kasus tindak pidana umum yang terjadi, terdapat dua kasus pembunuhan yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan,” katanya.
Dua kasus pembunuhan tersebut masing-masing terjadi di Kecamatan Awayan yang telah dilakukan rekontruksi dan kasus di Halong yang masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.
Ia menambahkan, kasus tindak pidana umum di Balangan cenderung meningkat yang kebanyakan dipicu ketersinggungan antar tetangga, pengaruh alkohol dan kecemburuan.
“Sebagai upaya pencegahan, kita akan menggelar razia minuman keras di beberapa lokasi rawan dan melaksanakan operasi pekat untuk mengantisipasi perkelahian menggunakan senjata tajam akibat pengaruh minuman keras,” tambahnya.
Kepada masyarakat diimbau agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari penggunaan senjata tajam.
Melalui beberapa langkah yang diambil, diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan dan menciptakan suasana yang kondusif serta aman di Balangan. (ra)