Diserang Menggunakan Parang, Pemuda di Balangan Derita Tujuh Mata Luka

“Pelaku merasa tersinggung dan langsung menjambak serta menarik rambut korban serta membawanya ke halaman rumah”

(ilustrasi: net)

PARINGIN (TABIRkota) – Seorang pemuda dengan inisial MRF, warga Teluk Keramat, Kelurahan Paringin Barat, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menderita tujuh mata luka akibat diserang dengan sebilah parang hingga harus dilarikan ke rumah sakit, Kamis (8/8) malam.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, pelaku dengan inisial MU (25), diduga menyerang korban karena salah paham.

“Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku untuk mengantarkan kendaraan temannya yang mogok,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Jum’at (9/8).

Berdasarkan keterangan saksi, katanya, pelaku marah saat korban mengutarakan maksudnya untuk meminjam kendaraan.

BACA JUGA :  Komitmen Majukan UMKM, Saiful Arif Fokus Upayakan Peningkatan Manajerial dan Pemasaran

“Pelaku marah dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban,” katanya.

Saat itu, saksi yang berada di lokasi sempat melerai dan situasi sempat mereda, bahkan korban sudah mencoba menjauh dari pelaku.

Sembari berjalan menjauh, tambahnya, korban berkata kepada temannya agar menunggu sebenar, namun oleh pelaku, kalimat tersebut dikira ditujukan kepada dirinya.

“Pelaku merasa tersinggung dan langsung menjambak serta menarik rambut korban serta membawanya ke halaman rumah,” tambahnya.

Saat itulah, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga korban tak mampu melawan dan mengalami tujuh luka sobek.

Korban menderita empat luka sobek di bagian kepala, dua luka sobek di leher belakang serta satu luka sobek di bagian tangan sebelah kiri.

BACA JUGA :  Subuh Membara, Dua Rumah di HST Hangus Dilahap "Si Jago Merah"

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pertama di Dunia, BMKG Modifikasi Cuaca 24 Jam di IKN

Jum Agu 9 , 2024
"Operasi modifikasi cuaca BMKG terpusat di Bandara APT Pranoto Samarinda yang menerbangkan dua pesawat Cessna Caravan 208B dengan kode PK-SNG dan PK SNK milik Smart Cakrawala Aviation untuk mencegat awan hujan masuk kawasan IKN"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip