PARINGIN (TABIRkota) – Seorang pemuda dengan inisial MRF, warga Teluk Keramat, Kelurahan Paringin Barat, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menderita tujuh mata luka akibat diserang dengan sebilah parang hingga harus dilarikan ke rumah sakit, Kamis (8/8) malam.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, pelaku dengan inisial MU (25), diduga menyerang korban karena salah paham.
“Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku untuk mengantarkan kendaraan temannya yang mogok,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Jum’at (9/8).
Berdasarkan keterangan saksi, katanya, pelaku marah saat korban mengutarakan maksudnya untuk meminjam kendaraan.
“Pelaku marah dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban,” katanya.
Saat itu, saksi yang berada di lokasi sempat melerai dan situasi sempat mereda, bahkan korban sudah mencoba menjauh dari pelaku.
Sembari berjalan menjauh, tambahnya, korban berkata kepada temannya agar menunggu sebenar, namun oleh pelaku, kalimat tersebut dikira ditujukan kepada dirinya.
“Pelaku merasa tersinggung dan langsung menjambak serta menarik rambut korban serta membawanya ke halaman rumah,” tambahnya.
Saat itulah, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga korban tak mampu melawan dan mengalami tujuh luka sobek.
Korban menderita empat luka sobek di bagian kepala, dua luka sobek di leher belakang serta satu luka sobek di bagian tangan sebelah kiri.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum. (ra)