BARABAI (TABIRkota) — Meskipun saat ini masih terdata adanya pengidap kusta di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), namun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menjamin pengobatan penderitanya hingga sembuh.
Kepala Dinkes HST, dr Desfi Delfiana secara eksklusif kepada Tabirkota.com mengatakan, berdasarkan data terdapat delapan kasus kusta ringan selama 2024 ini.
“Untuk pasien kusta, kami menangani pengobatan sesuai dengan jenis atau tipe yang diderita,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Arba (24/7).
Agar tidak ada lagi kasus kusta, ujarnya, Dinkes HST melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebarannya, yakni mengobati pasien yang positif.
“Mengaktifkan scrining di desa melalui puskesmas, pemeriksaan warga yang satu rumah dengan pengidap kusta,” ujarnya.
Ada dua tipe kusta, yakni PB merupakan penyakit yang lebih ringan ditandai bercak putih atau merah berjumlah satu hingga lima atau gangguan saraf.
Sedangkan tipe MP, ditandai dengan bercak atau gangguan saraf lebih dari lima, bisa juga terdapat benjolan, bercak meninggi maupun iritasi kulit.
Desfi Delfiana menambahkan, petugas kesehatan di tiap puskesmas juga dibekali pelatihan penanganan kasus kusta.
“Kami juga terus melakukan pengobatan terhadap pengidap kusta hingga dinyatakan selesai atau sembuh dan menjaga agar tidak ada penularan lagi,” tambahnya.
Pengobatan bagi pengidap kusta biayanya ditanggung pemerintah dari awal hingga dinyatakan sembuh. (fer)