
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan PUG.
Rakor yang diinisiasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong tersebut, dilaksanakan di Gedung Informasi Pembangunan, Tanjung, Kamis (29/10).
Kegiatan yang diikuti 80 peserta dari tim teknis anggaran responsif gender (ARG), Pokja PUG, staf bidang pemberdayaan perempuan (PP) dan Kualitas Keluarga (KK) tersebut, dibuka Bupati Tabalong yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Ach Rahadian Noor.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ach Rahadian Noor mengatakan, rakor tersebut sangat penting sebagai upaya mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan PUG.
“Pertemuan ini penting untuk melihat sejauh mana upaya yang sudah kita lakukan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan langkah apa yang perlu kita siapkan ke depan,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan PUG perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah karena merupakan bagian dari cara merencanakan dan menjalankan pembangunan, bukan sekadar memenuhi dokumen atau menyelesaikan kewajiban administrasi.
“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan dan program yang disusun benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua untuk berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi pada rakor tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan yang nyata untuk perencanaan pembangunan berikutnya.
“Mudah-mudahan rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga pelaksanaan pengarusutamaan gender di Tabalong semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, H Syam’ani mengatakan, rakor evaluasi tersebut merupakan wadah koordinasi, konsultasi, evaluasi, dan penguatan komitmen bersama dalam pelaksanaan PUG.
“Jadi ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PUG di perangkat daerah hingga merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan pelaksanaan PUG di Tabalong,” katanya.
Diharapkan, melalui rakor tersebut, akan tersedia SK focal point SKPD Tabalong sebagai dasar penguatan peran serta koordinasi Focal Point PUG pada masing-masing SKPD dan dapat teridentifikasi permasalahan, kendala serta rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan PUG di Tabalong. (adv)



