Sambut Anggota Baru, PUSAKA HTN FH-UH Makassar Gelar PERMATA 2026

“Melalui PERMATA 2026, PUSAKA HTN FH-UH berharap dapat menjadi wadah yang melahirkan generasi anggota baru yang memiliki dedikasi terhadap ilmu ketatanegaraan”

Kegiatan PERMATA 2026 Pusaka HTN FH-UH Makassar dalam menyambut anggota baru dan dimulainya kepengurusan periode 2026/2027 (foto: TABIRkota/ist)
Kegiatan PERMATA 2026 Pusaka HTN FH-UH Makassar dalam menyambut anggota baru dan dimulainya kepengurusan periode 2026/2027 (foto: TABIRkota/ist)

MAKASSAR (TABIRkota) – Pusat Kajian dan Penelitian Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PUSAKA HTN FH-UH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Penerimaan Mahasiswa Hukum Tata Negara (PERMATA) 2026 untuk menyambut anggota baru dan dimulainya kepengurusan periode 2026/2027.

Menurut Ketua Umum PUSAKA HTN FH-UH Makassar, Muhammad Fathir Al Farisi, PERMATA 2026 dilaksanakan di Ruangan GA 310 Fakultas Kedokteran UH, Makassar pada Sabtu (10/10) lalu.

“Kegiatan diikuti 88 pendaftar yang berminat bergabung dengan PUSAKA HTN, sekaligus menjadi awal perekrutan anggota baru dan dimulainya kepengurusan periode 2026/2027,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TABIRkota.com, Senin (12/10).

Acara dimulai dengan melakukan registrasi peserta kemudian dilanjutkan dengan sesi pembukaan yang diawali Laporan Ketua Panitia PERMATA 2026, Dinopati Herlambang yang memaparkan persiapan dan tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Setelah sambutan Ketua Umum PUSAKA HTN FH-UH, dilanjutkan dengan sambutan Lembaga Tinggi FH-UH yang diwakili Muhammad Fikri selaku Wakil Ketua Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) FH-UH.

Dalam sambutannya, Muhammad Fikri mengapresiasi PERMATA 2026 dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi Peserta PERMATA untuk terus belajar dan mengikuti kegiatan selama di PUSAKA HTN FH-UH.

Apresiasi juga disampaikan Pembina PUSAKA HTN FH-UH, Fajlurrahman Jurdi yang memberikan dukungan pelaksanaan PERMATA 2026 sebagai wadah penerimaan anggota baru serta mempersiapkan generasi penerus yang berkomitmen dalam mengembangkan PUSAKA HTN FH-UH yang berbasis kajian ketatanegaraan.

Agenda selanjutnya diisi dengan sesi penyampaian materi oleh Alumni PUSAKA HTN FH-UH, A Nur Indah Amaliah Camubar bersama Muslim Haq dengan judul Sharing Session Seputar PUSAKA.

Pada sesi tersebut, para peserta dikenalkan pada gambaran umum PUSAKA HTN, mulai dari sejarah terbentuknya, peran organisasi sebagai pusat kajian ketatanegaraan, hingga budaya diskusi dan penelitian yang dijalankan anggotanya.

Materi dilanjutkan Muhammad Rezky Zulkarnain dengan judul Dasar-Dasar Tata Negara, sebagai fondasi pemahaman ketatanegaraan bagi peserta.

Materi ketiga tentang Kepemiluan yang disampaikan Mutmainah, membahas penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu isu utama dalam kajian hukum tata negara.

Materi keempat sekaligus penutup yang berjudul Kepemimpinan Manajemen Organisasi (KMO), disampaikan Muh Nabil Zhafir Baharuddin, untuk membekali peserta dengan kemampuan memimpin dan mengelola organisasi.

Puncak kegiatan, Ketua Umum PUSAKA HTN FH-UH, Muhammad Fathir Al Farisi, membacakan sumpah jabatan dan mengukuhkan peserta sebagai anggota baru PUSAKA HTN FH-UH periode 2026/2027.

Prosesi tersebut menjadi penanda resmi bergabungnya para peserta ke dalam keluarga besar PUSAKA HTN.

Melalui PERMATA 2026, PUSAKA HTN FH-UH berharap dapat menjadi wadah yang melahirkan generasi anggota baru yang memiliki dedikasi terhadap ilmu ketatanegaraan, kuat dalam kajian dan diskusi, serta siap menjaga keberlanjutan organisasi.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penerimaan, tetapi menjadi awal kontribusi nyata mahasiswa dalam mewujudkan PUSAKA HTN sebagai pusat pengembangan hukum tata negara. (rls)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tekan Tunggakan Pajak, Pemkab Tabalong Luncurkan Fitur Canggih 'Basic Smart'

Sen Okt 12 , 2026
“Basic Smart untuk memperkuat komitmen dalam menyaring, memetakan dan mengolah data transaksi pembayaran pajak daerah, guna mendeteksi pola keterlambatan penyetoran sejak dini”
Peluncuran inovasi aksi perubahan Basis Smart sebagai upaya mengurangi tunggakan pajak daerah bagi para wajib pajak (foto: TABIRkota/ist)

You May Like

TABIRklip