Sepanjang September 2026, Polres Kapuas Sita 150,03 Gram Sabu dan Ringkus Sembilan Tersangka

“Pengungkapan kasus narkoba sepanjang September dilakukan di lima wilayah kecamatan, masing-masing Timpah, Mantangai, Kapuas Murung, Selat dan Basarang”

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabid Humas, AKP Suroto dan Kasatresnarkoba, AKP Budi Utomo saat konferensi pers (foto: TABIRkota/yuliansyah)
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabid Humas, AKP Suroto dan Kasatresnarkoba, AKP Budi Utomo saat konferensi pers (foto: TABIRkota/yuliansyah)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Sepanjang September 2026, tercatat Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150,03 gram dan meringkus sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Kapuas di halaman belakan Mapolres setempat, Kuala Kapuas, Arba (30/9) kemarin.

Konferensi pers tersebut, dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari dengan didampingi Kabid Humas, AKP Suroto dan Kasatresnarkoba, AKP Budi Utomo.

Menurut Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sepanjang September lalu, tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Polres Kapuas mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika sehingga tidak sampai beredar luas,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba sepanjang September dilakukan di lima wilayah kecamatan, masing-masing Kecamatan Timpah, Mantangai, Kapuas Murung, Selat dan Basarang.

“Pengungkapan terbesar berhasil dilakukan di wilayah Selat, tepatnya di salah satu hotel, di mana petugas Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 99,68 gram,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku, baik bandar maupun kurir, narkoba yang diedarkan diperoleh dari provinsi tetangga.

“Modus yang digunakan dalam bertransaksi beragam, ada yang menaruh barang di tempat sepi, ada yang transaksi langsung di rumah dan ada juga yang bertransaksi di jalan yang sudah ditentukan sebelumnya,” tambahnya.

Polres Kapuas sendiri berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang dan terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai peredarannya.

Kepada masyarakat diimbau agar jangan coba-coba bersentuhan dengan narkoba, apalagi sampai menjadi pemakai maupun pengedar dan diminta untuk segera melapor bila menemukan aktivitas terkait narkotika. (yul/ra)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip