
BARABAI (TABIRkota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal meresmikan Badan Pemusyawatan Desa (BPD) antar waktu masa bakti 2021-2029 untuk mengawal kebutuhan warga, di Auditorium Sekretariat Daerah setempat, Selasa (29/9).
Menurutnya, peresmian tersebut diharapkan memastikan fungsi BPD agar berjalan optimal, terutama dalam menampung aspirasi masyarakat dan mendukung pemerintahan desa yang transparan, serta memihak kesejahteraan warga.
“Peresmian tersebut untuk melengkapi keanggotaan BPD yang kosong, sehingga fungsi dan tugasnya di desa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Anggota BPD yang baru, katanya, diminta untuk menyerap , menampung, menyalurkan aspirasi dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.
“Jadilah pendorong kemajuan desa dengan aktif menyalurkan aspirasi masyarakat di desa masing-masing,” katanya.
Diharapkan, tambahnya, program pembangunan desa yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“BPD juga harus bersinergi dengan pemerintah desa agar roda pemerintahan berjalan dengan baik, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” tambahnya.
Dengan optimalnya fungsi BPD, masyarakat diharapkan semakin memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam perencanaan maupun pembangunan desa. (adv)




