
BARABAI (TABIRkota) — Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar musyawarah untuk menindaklanjuti jalur pendakian yang sempat ditutup dan berpeluang dibuka kembali, Kamis (20/8).
Ketua Pokdarwis Gunung Halau-Halau, Rudinor mengatakan, musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai langkah menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat dan tokoh adat Balai Kiyu yang menginginkan jalur pendakian kembali dibuka.
“Atas dasar aspirasi warga sekitar Balai Kiyu, maka kami menggelar musyawarah dengan mengundang para pemangku kepentingan,” katanya.
Dari hasil musyawarah, ujarnya, Gunung Halau-Halau tetap dibuka, namun dengan catatan sistem dan aturan pengelolaan akan dirembukkan kembali bersama Pokdarwis, Tokoh Adat dan Pemerintah Desa.
“Nanti akan ada forum kesepakatan lanjutan, kita lihat nanti seperti apa hasil musyawarah setelah ini,” ujarnya.
Masyarakat Balai Kiyu, tambahnya, mengharapkan tidak ada penutupan permanen Gunung Halau-Halau yang menjadi ikonik Kalsel.
“Gunung ini bukan milik perorangan, tetapi milik bersama, kalau urusan sakral, semuanya masih bisa berjalan berdampingan dengan aturan yang akan disesuaikan nanti,” tambahnya.
Beberapa komunitas pendaki juga memberikan pandangan, jika dalam proses membuka nantinya akan dibuatkan managemen dan peraturan, seperti aturan pengelolaan pembagian hasil dana registrasi, peraturan tentang kesakralan dan managemen pengelolaan. (fer)




