Hadiri Paripurna ke-4, Bupati Kapuas Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD

“Masukan, saran serta dukungan fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab”

Bupati Kapuas, HM Wiyatno memberikan sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 (foto: TABIRkota/kip kapuas)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno mengapresiasi seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang telah memberikan pandangan umum, masukan, serta dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan HM Wiyatno saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kuala Kapuas, Jumat (26/6).

Menurutnya, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa harus dihaturkan atas kesempatan yang diberikan, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti rapat paripurna sesuai agenda yang telah ditetapkan.

"Masukan, saran, dan dukungan yang diberikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab," ujarnya.

Ia mengatakan, secara umum, Pemkab Kapuas menyampaikan apresiasi karena seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme, tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Kapuas juga mengapresiasi dukungan dan penghargaan yang diberikan DPRD atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, Pemkab Kapuas juga mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

“Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.

Diharapkan, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Kapuas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD dan turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (yul/ra)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Tasyakuran PKL, Legislator Tabalong M Husnul Habib Komitmen Kawal Aspirasi Pedagang

Sab Jun 27 , 2026
"Paguyuban PKL Tabalong berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pembangunan daerah melalui usaha yang dijalankan"

You May Like

TABIRklip