
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno menekankan pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang harus menjadi prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan HM Wiyatno saat memimpin Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 sekaligus penandatanganan MoU antara PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan PT GAL, Kuala Kapuas, Jumat (19/6).
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama karena kebakaran pada lahan gambut jauh lebih sulit dipadamkan, membutuhkan waktu dan biaya yang besar, serta berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
“2026 ini memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak, karena berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Indonesia diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal,” ujarnya.
Selain itu, fenomena El Nino diprediksi berpotensi mencapai kategori moderat hingga kuat dan berlangsung hingga awal tahun 2027, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September mendatang.
Kondisi tersebut, katanya, dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kapuas yang memiliki wilayah gambut cukup luas dan rentan terbakar saat musim kemarau.
“Berkaca pada pengalaman 2025 lalu, berdasarkan data BPBD, luas lahan terbakar di Kapuas mencapai sekitar 274,79 hektare dan terbesar di Kalteng, dengan Kecamatan Mantangai sebagai wilayah kebakaran terluas, sekitar 132,69 hektare, disusul Dadahup 62,9 hektare dan Kapuas Murung 44 hektare,” katanya.
Data tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman Karhutla masih nyata dan harus ditangani secara serius melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur serta berkelanjutan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengapresiasi PT GAL atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Pelaksanaan apel siaga ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan," tambahnya.
Terkait penandatanganan MoU antara PT GAL dan Kelompok MPA, dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.
Keberadaan MPA sendiri memiliki peran penting dalam melakukan patroli, sosialisasi, pemantauan wilayah, pelaporan dini, hingga membantu upaya pemadaman awal apabila terjadi kebakaran.
Diharapkan, kerja sama yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari ancaman karhutla. (yul/ra)



