Percepat Pendataan Korban Bencana, Pemkab Balangan Buka Akses Data Disdukcapil ke BPBD

“Kerja sama Disdukcapil-BPBD menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan Pemkab Balangan menghadapi potensi bencana”

Aktivasi IKD dan penandatanganan PKS pemberian akses data kependudukan oleh Disdukcapil Balangan kepada BPBD (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mensinergikan dan membuka akses data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai upaya mempercepat proses pendataan korban bencana.

Sinergi tersebut diwujudkan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan oleh Disdukcapil Balangan kepada BPBD setempat yang dilaksanakan di Kantor BPBD Balangan, Paringin, Arba (17/6).

Menurut Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pendataan korban bencana serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, akurat dan berbasis data yang valid.

“Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung tugas BPBD, khususnya dalam pendataan masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Diharapkan, kerja sama tersebut dapat membantu BPBD Balangan melakukan pendataan secara lebih cepat dan akurat, sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, Rahmi mengatakan, pihaknya menyambut baik sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan Disdukcapil.

“Terdapat dua manfaat utama dari kerja sama tersebut, yaitu aktivasi IKD melalui layanan jemput bola serta pemberian akses data kependudukan yang lebih rinci,” katanya.

“Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan,” tambahnya.

Saat terjadi bencana, data yang akurat sangat diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, mulai dari distribusi logistik, evakuasi, hingga upaya penyelamatan kelompok rentan.

Diharapkan, akses data kependudukan dan aktivasi IKD dapat mempercepat pelayanan BPBD kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat kebencanaan yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

Kerja sama itu sendiri menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan Pemkab Balangan dalam menghadapi potensi bencana. (fer/ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

10 Hari Menghilang, Lansia di Malawaken Barito Utara Ditemukan Selamat Meski Kehilangan Jari Kaki

Rab Jun 17 , 2026
“Korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB di tepi Sungai Lalemo oleh tiga orang warga yang sedang mencari burung di kawasan hutan Malawaken”

You May Like

TABIRklip