
RANTAU (TABIRkota) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Utara, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan praktik penimbunan BBM.
Menurut Kapolsek Tapin Utara, Budi Santoso, pengawasan dilakukan di SPBU Jalan H Isbat, Kelurahan Kupang, Selasa (19/5).
“Pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi, agar BBM bersubsidi tetap tepat sasaran di tengah tingginya kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, aman dan sesuai peruntukan, sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi, sekaligus mengawasi antrian kendaraan agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan dan tidak melakukan pembelian berulang yang berpotensi menyalahi aturan.
Selain itu, tambahnya, pihak pengelola SPBU juga diingatkan agar mematuhi ketentuan distribusi BBM bersubsidi sesuai regulasi pemerintah, termasuk mewaspadai kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
“Pengawasan SPBU penting, karena distribusi BBM bersubsidi kerap menjadi sasaran praktik penyelewengan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat dan kebutuhan transportasi,” tambahnya.
Selama pengawasan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun gangguan keamanan dan ketertiban.
Polsek Tapin Utara sendiri akan terus memastikan kegiatan pengawasan SPBU dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses BBM dengan lancar. (ati/ra)




