
BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaanterhadap ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), ada apa.
Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas tersebut dilaksanakan, di halaman Kantor Bupati Barsel, Selasa (5/5).
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin BPK RI Perwakilan Kalteng dalam melakukan pengawasan aset daerah.
“Semua kendaraan dinas milik Pemkab Barsel yang terdaftar pada aset daerah dikumpulkan untuk diperiksa baik kondisi fisik, keberadaan maupun surat-menyuratnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi layak, serta tercatat dengan baik secara administrasi.
“Dengan pemeriksaan tersebut dapat diketahui mana kendaraan yang masih baik, rusak ringan hingga rusak berat sebagai dasar tindak lanjut,” katanya.
Capaian tertib administrasi aset tersebut, tambahnya, menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kendaraan dengan kondisi rusak berat nantinya akan masuk proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel, Ali Sadikin melalui Kabid Aset Daerah, Rahmato Y Madjen mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari.
“Seluruh kendaraan baik yang berada di kecamatan akan dikumpulkan, kecuali wilayah tertentu yang terkendala akses,” katanya.
Menurutnya, untuk kendaraan di wilayah jalur sungai yang sulit dijangkau cukup dilakukan dokumentasi berupa foto yang dilengkapi koordinat dan tanggal pengambilan.
“Hal itu untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar sesuai dengan keadaan terkini di lapangan,” ujarnya.
Kepada seluruh pemegang kendaraan dinas, diharapkan agar tertib dalam administrasi termasuk kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Jika ditemukan kendaraan dengan pajak mati, maka akan ditarik sementara hingga kewajiban tersebut diselesaikan. (mad/fer)



