
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Usis I Sangkai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Evaluasi Mandiri (EM) Kabupaten Layak Anak 2026.
Rakor yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara virtual melalui zoom meeting tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda setempat, Jumat (13/3).
Menurut Usis I Sangkat, pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak serta perlindungan terhadap anak.
“Negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” ujarnya.
Karena itu, katanya, diperlukan komitmen bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kapuas.
“Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah,” katanya.
Setiap tahun, pemerintah pusat melaksanakan evaluasi untuk melihat sejauh mana komitmen tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah.
Kapuas sendiri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang baik dalam penyelenggaraan KLA yang dibuktikan dengan capaian kategori Pratama pada 2022 dan 2023, yang meningkat menjadi kategori Madya pada 2025.
Usis I Sangkai menambahkan, penilaian KLA bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, melainkan sebagai upaya evaluasi bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemenuhan hak anak mencakup lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak,” tambahnya.
Kelima klaster tersebut berkaitan erat dengan berbagai urusan pemerintahan daerah sehingga seluruh perangkat memiliki kontribusi dalam pemenuhan hak anak, baik melalui layanan kesehatan ibu dan anak, akses pendidikan yang berkualitas, perlindungan sosial bagi keluarga rentan, penyediaan air bersih dan sanitasi, hingga penyediaan rumah layak huni.
Diharapkan, semua pihak dapat bekerja lebih cepat dan solid dalam menyelesaikan proses evaluasi mandiri tersebut, sehingga Kapuas dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian KLA. (yul/ra)




