
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS), dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rakor yang dihadiri PBS sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kapuas tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati, Kuala Kapuas, Arba (18/2).
Menurut HM Wiyatno, pemerintah daerah berhak mengetahui seluruh proses kegiatan investasi, baik dari segi administrasi hingga operasional, agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan dengan baik.
“Pemkab Kapuas berharap, melalui forum ini, PBS yang beroperasi di Kapuas dapat lebih terbuka dan transparan,” ujarnya.
Konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, baik di sektor perkebunan, pertambangan maupun kehutanan, menjadi salah satu sorotan dalam forum rakor tersebut.
Ia mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi, seringkali berujung pada tindakan anarkis dan proses hukum, yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah menyambut dan mempermudah investasi, namun hak-hak masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” katanya.
Pada konflik yang sering terjadi, sangat mungkin ada oknum tertentu, baik dari masyarakat maupun pihak ketiga, yang memanfaatkan situasi untuk memperkerus suasana yang berpotensi menghambat penyelesaian serta memicu konflik baru.
Ia menambahkan, rakor yang dilaksanakan kali ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, khususnya di sektor kehutanan.
“PBS di sektor kehutanan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar, baik melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, maupun dukungan terhadap pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Rakor tersebut membahas berbagai isu strategis, antara lain terkait penataan kawasan hutan, kepatuhan terhadap izin usaha, kewajiban perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), serta dukungan perusahaan terhadap program pembangunan daerah. (yul/ra)




