
KOTABARU (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Eka Saprudin menekankan pentingnya tertib administrasi aset sebagai salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikan H Eka Saprudin saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09).
Menurutnya, Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset atau SIAP ASET,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, katanya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD.
“Selain itu, juga dapat dilakukan pengoptimalan penggunaan E-BMD sebagai instrumen digital yang memudahkan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset daerah sebagai amanah masyarakat Kotabaru,” katanya.
Seluruh peserta sosialisasi diajak untuk menjadikan kegiatan tersebut, sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar-SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah pedoman dalam mengelola aset, sehingga seluruh pengurus barang di setiap SKPD harus dipastikan memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan tersebut,” katanya.
Ke depan, diharapkan seluruh SKPD di Kotabaru sudah menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset dan beralih dari manual ke digital, dari SIMDA BMD menuju E-BMD yang lebih terintegrasi. (adv)




