
PARINGIN (TABIRkota) — Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Kabupaten Balangan menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam memperkuat layanan ekosistem kekayaan intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di Aula Kampus Univsm, Arba (24/6).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus sebagai wadah yang memberikan informasi, pendampingan serta perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi, invensi, hasil penelitian,l dan karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.
“Keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi sarana penting untuk melindungi hak inovator, sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil karya secara ekonomi,” katanya.
Sentra Kekayaan Intelektual tersebut, ujarnya, dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pencipta inovasi dan kreativitas, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi.
“Selain penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Kami juga mendorong keterlibatan Univsm dalam pengembangan Posbankum yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 155 Posbankum desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik hingga advokasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Mahasiswa Univsm, diharapkan dapat terlibat secara langsung melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum yang ada di desa dan kelurahan.
Keberadaan perguruan tinggi di Balangan, diharapkan mampu melahirkan lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Alex Cosmas Pinem menambahkan, Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi, terbukti dengan diraihnya penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.
“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas dan invensi dari Univsm yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Univsm Balangan, Abdul Hamid mengatakan, kepercayaan yang diberikan merupakan bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual, dan peluang strategis bagi kampus untuk meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat serta daerah.
“Keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual memberikan manfaat besar bagi dosen serta mahasiswa, terutama dalam perlindungan hukum terhadap hasil riset, penelitian, maupun karya inovatif yang dihasilkan dari berbagai program studi, baik di bidang sains dan teknologi maupun humaniora,” katanya.
Selain itu, Univsm juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan Posbankum dengan melibatkan mahasiswa, dosen serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki kampus.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual semakin kuat, akses bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, serta tercipta ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah. (fer)




