
BARABAI (TABIRkota) — Pengobatan alternatif minyak waras borneo Kai Ahim Rumah Adat Banjar Karamat 159, di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) diresmikan.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Sultan Banjar, Khairul Saleh, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, Dandim 1002/HST, Letkol Inf Ardiansyah Siregar dan Tuan Guru Abdussalam, di Birayang, Senin (29/6).
Sayyid Iberahim atau Kai Ahim mengatakan, pengobatan alternatif tersebut dibuka untuk melestarikan budaya dan adat lokal, terutama minyak waras borneo.
“Bentuk tempat pengobatan pun sengaja kami bikin seperti rumah banjar dan diberi nama Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159,” katanya.
Untuk pengobatan, ujarnya, pihaknya menerima pasien semua penyaki, baik medis maupun non medis dengan niat menolong sesama secara tulus.
“Untuk masyarakat yang ingin berobat, kami selalu terbuka dan biaya tidak memberatkan, sukarela,” ujarnya.
Kai Ahim merupakan warga asli Birayang, sejak kecil ia mengenal tanaman obat hutan yang diwariskan turun-temurun.
1987 silam, Kai Ahim menerima warisan resep pengobatan dari kakeknya, Kai Rais.
Kai Ahim menambahkan, dirinya sudah 40 tahun hijrah ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan mengabdi untuk membantu masyarakat melalui pengobatan tradisional.
“Melalui pengobatan tersebut, kami ingin mengenalkan kepada generasi muda tentang pelestarian dan pengetahuan tradisional, meskipun hidup di era modern,” tambahnya.
Pengetahuan tentang minyak waras tersebut juga diperoleh bukan hanya secara turun-temurun, tetapi melalui perjalanan spritual dan pembelajaran alam yang tak mudah.
Buku Minyak waras Kai Ahim telah terdaftar hak cipta dan perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dari Kementerian Hukum Republik Indonesia 2025 lalu.
Minyak waras borneo Kai Ahim juga sedang didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtb) Indonesia. (fer)



