Dukung Legalitas Pangan, LPB Hatapa Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Barito Utara

“Sektor kuliner menjadi fokus utama dalam fasilitasi tersebut, mengingat pentingnya jaminan kehalalan untuk produk konsumsi masyarakat”

Penyerahan sertifikat halal kepada 12 UMKM binaan LPB Hatapa (foto: TABIRkota/dok)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Hadaduhup Itah Parajakian atau Hatapa menggelar fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), agar memenuhi standar legalitas pangan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Lembaga Pengembangan Bisnis, Juwanda, sektor kuliner menjadi fokus utama dalam fasilitasi tersebut, mengingat pentingnya jaminan kehalalan untuk produk konsumsi masyarakat.

”Puncak dari program fasilitasi ditandai dengan penyerahan Sertifikat Halal secara resmi kepada 12 UMKM binaan bidang kuliner yang telah dinyatakan lolos verifikasi pada 20 Juni lalu di RM Pondok Stadion Muara Teweh,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Senin (29/6).

Sertifikat diserahkan secara resmi oleh CSR Officer PT Pamapersada Nusantara Site SMMS, Esti Lestari yang dihadiri dan disaksikan Pendamping Sertifikasi Halal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, Monawarah, serta Koordinator LBP Hatapa, Amirrullah.

Ia mengatakan, kehadiran para pihak terkait menegaskan validitas dan legalitas dari sertifikat yang diterima oleh para pelaku usaha.

”Sebelum berhasil memperoleh sertifikat tersebut, 12 UMKM binaan wajib melewati rangkaian tahapan program yang terstruktur,” katanya.

Tahapan dimulai dari Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk memberikan pemahaman regulasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pendampingan teknis dalam pengurusan perizinan halal.

Proses tersebut memastikan bahwa seluruh bahan baku dan alur produksi yang digunakan pelaku usaha telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Juwanda menambahkan, melalui keseluruhan rangkaian fasilitasi tersebut, produk kuliner milik UMKM binaan kini telah memiliki kepastian hukum dan penjaminan mutu yang resmi.

”Dengan sertifikasi halal, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan rasa percaya diri, memperoleh nilai tambah pada produk serta mampu memperluas jangkauan pasar mereka ke skala yang lebih luas,” tambahnya.

LPB Hatapa dibentuk melalui kolaborasi antara PT Pamapersada Nusantara (PAMA), PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA).

LPB Hatapa berfokus untuk membantu UMKM lokal di sekitar wilayah Ring 1 operasional perusahaan, meliputi wilayah Desa Lemo I, Lemo II, Bintang Ninggi I, Bintang Ninggi II dan Trahean, agar bisa “naik kelas” dan mandiri secara ekonomi melalui 4 pilar, yaitu pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi pasar serta fasilitasi pembiayaan. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip