Atasi Masalah BBM, DPRD HSU Kaji Pembentukan Pansus Pengawasan Solar Subsidi

“Raker merupakan tindak lanjut RDP bersama PBST, yang salah satu poin pembahasannya permohonan pembentukan Pansus Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi,”

Raker DPRD HSU bersama pihak SPBU untuk mencari solusi permasalahan solar bersubsidi (foto: TABIRkota/ist)

AMUNTAI (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengkajian terhadap kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi.

Menurut Ketua DPRD HSU, H Fadilah, kajian dan pembahasan terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya distribusi solar bersubsidi tersebut, dilakukan pada rapat kerja (raker) lanjutan yang telah dilaksanakan pada Kamis (11/6) lalu.

“Raker dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Bubuhan Sopir Truk (PBST), yang salah satu poin pembahasannya terkait permohonan pembentukan Pansus Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi,” ujarnya di Amuntai, ibu kota HSU, Kamis (18/6).

Pada raker tersebut, DPRD HSU menegaskan pentingnya menjalankan kesepakatan yang telah dibahas dalam RDP sebelumnya, khususnya terkait prioritas pelayanan bagi masyarakat yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Ia mengatakan, raker tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan, data serta masukan dari pihak SPBU, guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi solar bersubsidi di HSU.

“DPRD berupaya menjembatani berbagai kepentingan yang ada, agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang tergabung dalam PBST HSU, dapat segera memperoleh solusi tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha yang telah berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam hal ini DPRD HSU tidak bermaksud mencari panggung atau mencari muka.

“Masyarakat yang datang menyampaikan keluh kesahnya, sehingga menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti dan bersama-sama mencari solusi terbaik," tambahnya.

Dalam forum tersebut, pihak SPBU yang hadir menyampaikan, bahwa selama ini mereka telah berupaya memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, pihak SPBU juga mengakui berada dalam situasi yang cukup sulit karena menghadapi berbagai tuntutan dan tekanan dari berbagai pihak terkait distribusi solar bersubsidi.

DPRD HSU menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan yang nantinya disepakati bersama.

Langkah tersebut dilakukan agar upaya perbaikan tata kelola distribusi solar bersubsidi dapat berjalan lancar, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mengharapkan akses bahan bakar bersubsidi yang lebih mudah dan tepat sasaran.

Melalui raker tersebut, DPRD HSU berharap tercipta sinergi yang baik antara pemerintah, legislatif, pengelola SPBU dan masyarakat, sehingga distribusi solar bersubsidi di HSU dapat berlangsung secara adil, transparan serta sesuai dengan tujuan program subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Raker itu sendiri dipimpin Ketua DPRD HSU, H Fadilah dengan didampingi Wakil Ketua I, Mawardi serta dihadiri anggota H Mukhsin Haita, Almien Ashar Safari, Munawari, H Norani, Aisha Nadela, Budi Lesmana, H Aserani, Hendra Royadi dan Akhmad Baidawi.

Turut hadir perwakilan dari SPBU Desa Tayur dan SPBU Desa Kaludan Kecil sebagai pihak yang terlibat langsung dalam distribusi bahan bakar bersubsidi di daerah. (zs/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup

Kam Jun 18 , 2026
"Melalui Turnamen Bulu Tangkis, diharapkan dapat membangun kebersamaan, mempererat tali persaudaraan dan memberikan ruang bagi atlet daerah untuk berprestasi”

You May Like

TABIRklip