Gudang LPG Terbakar di Buntok, Kapolres Barsel Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM

“Petugas menemukan kabel-kabel yang tidak diatur dengan baik, serta kondisi saat itu sedang hujan”

Kondisi rumah milik korban di Jalan Kaladan, Buntok, usai terbakar akibat luapan BBM yang ikut tersambar api dari lokasi kebakaran gudang LPG (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Jecson Ricsko Hutapea memastikan tidak ditemukan bukti penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di gudang Liquid Patroleum Gas (LPG) milik H Nasir yang terbakar di Jalan Kaladan, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan.

Menurutnya, hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM seperti dugaan sebelumnya.

“Memang ditemukan BBM jenis Pertamax di lokasi kejadian dengan jumlah sekitar 60 liter untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya melalui via pesan Whatsapp, Senin (25/5).

Ia mengatakan, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik di area gudang LPG tersebut.

“Petugas menemukan kabel-kabel yang tidak diatur dengan baik, serta kondisi saat itu sedang hujan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemilik gudang LPG, H Nasir mengalami luka bakar saat kejadian berlangsung di bagian dapur rumahnya.

Korban mengalami luka bakar derajat dua setelah tabung gas meledak, saat itu H Nasir sedang menyalakan kompor gas untuk memasak.

Luka bakar tersebut terjadi pada kedua tangan dan kedua kaki hingga melepuh serta bengkak.

H Nasir kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan perawat.

Korban selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut di ruang operasi sebelum dirawat inap.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik dan penggunaan tabung gas di lingkungan permukiman.

Polres Barsel mengimbau pengelola pangkalan gas agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar dengan menerapkan standar operasional sesuai ketentuan.

Dan kepada dinas terkait agar mengevaluasi perijinan pangkalan gas yang berada di lokasi padat penduduk. (mad/fer)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diikuti Puluhan Fighter Banua, BSF Sukses Gelar Event Combat Sport di HSU

Sen Mei 25 , 2026
“Kelas yang dipertandingkan terdiri dari berat 55kg, 60kg, 65kg, 70kg hingga 80kg dengan masing-masing meliputi strekking dan grapling”

You May Like

TABIRklip