
KOTABARU (TABIRkota) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional dan terpercaya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Suwanti saat menemani Bupati setempat, Muhammad Rusli menerima LHP LKPD TA 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel di Auditorium Kantor BPK RI Kalsel, Banjarbaru, Selasa (26/5) kemarin.
“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem check and balance untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalsel, Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penyerahan LHP tersebut, menjadi momentum untuk berkomitmen terus meningkatkan akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, capaian opini WTP yang kembali diraih merupakan buah dari kerja keras dan sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif di Kotabaru.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti demi kemaslahatan masyarakat Kotabaru,” tambahnya.
Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
LKPD meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Turut mendampingi Bupati Kotabaru pada penyerahan LHP LKPD TA 2025 tersebut, Inspektur Daerah, H Ahmad Fitriadi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Risa Ahyani. (adv)




